Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN

1. Informasi Umum

  • Nama Proyek               : Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung
  • Lokasi                          : Jl Raya Jatinangor No 78 Cibeusi Jatinangor – Sumedang
  • Nama Gedung              : Easton Park Residence Jatinangor
  • Tipe Pekerjaan             : Perpanjangan 2025 – 2030
  • Target Capai                 : Terbit dan Serah terima SK SLF sesuai peraturan Pemerintah yang berlaku
  • Budget                         : Harga berdasarkan bargaining (Pemenuhan spesifikasi dan ketentuan)
  • Peruntukan                   : Pemenuhan perijinan sesuai ketetapan Pemerintah
  • Target Selesai               : Max 90 Hari kerja Setelah SPK berlaku

2. Syarat administrasi

  • Mengisi Form pada Website Easton Park yaitu menu Tender
  • Menyampaikan legalisasi dan profil badan usaha
  • Melampirkan NPWP Perusahaan dan pimpinan Badan usaha
  • Memiliki dan melampirkan NIB sesuai KBLI jenis Pekerjaan
  • Memiliki dan melampirkan setifikat tenaga ahli sesuai jenis pekerjaan
  • Menyampaikan dokumen penawaran beserta data pendukungnya
  • Badan usaha dan tenaga kerja tidak dalam masalah hukum
  • Menandatangani Surat Pakta Integritas dalam kerjasama

3. Syarat Teknik

  • Cakap menurut hukum
  • Memiliki keahlian dan kemampuan mengurus SLF dengan pengalaman sekurang – kurangnya 5 proses dan berhasil terbit sesuai peraturan yang berlaku
  • Membuat dan menyampaikan Rencana Anggaran Biaya dan Kerangka Acuan Kerja sesuai jenis pekerjaan

4. Pendaftaran (Waktu dan Tempat)

  • Pendaftaran dapat dilakukan setiap waktu di website Easton Park Residence pada menu tender https://eprjatinangor.com atau kantor Building Management EPRJ pada hari kerja 10:00 – 15:00

5. Proses seleksi

  • Seleksi dengan system gugur
  • Lelang Tender di mulai tanggal 27 Feb 2025 dan ditutup pada tanggal 4 Maret 2025
  • Pengumuman pemenang tender 7 Maret 2025
  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama 10 Maret 2025

  • 54