.png)
Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
1. Informasi Umum
- Nama Proyek : Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung
- Lokasi : Jl Raya Jatinangor No 78 Cibeusi Jatinangor – Sumedang
- Nama Gedung : Easton Park Residence Jatinangor
- Tipe Pekerjaan : Perpanjangan 2025 – 2030
- Target Capai : Terbit dan Serah terima SK SLF sesuai peraturan Pemerintah yang berlaku
- Budget : Harga berdasarkan bargaining (Pemenuhan spesifikasi dan ketentuan)
- Peruntukan : Pemenuhan perijinan sesuai ketetapan Pemerintah
- Target Selesai : Max 90 Hari kerja Setelah SPK berlaku
2. Syarat administrasi
- Mengisi Form pada Website Easton Park yaitu menu Tender
- Menyampaikan legalisasi dan profil badan usaha
- Melampirkan NPWP Perusahaan dan pimpinan Badan usaha
- Memiliki dan melampirkan NIB sesuai KBLI jenis Pekerjaan
- Memiliki dan melampirkan setifikat tenaga ahli sesuai jenis pekerjaan
- Menyampaikan dokumen penawaran beserta data pendukungnya
- Menandatangani Surat Pakta Integritas dalam kerjasama
3. Syarat Teknik
- Cakap menurut hukum
- Memiliki keahlian dan kemampuan mengurus SLF dengan pengalaman sekurang – kurangnya 5 proses dan berhasil terbit sesuai peraturan yang berlaku
- Membuat dan menyampaikan Rencana Anggaran Biaya dan Kerangka Acuan Kerja sesuai jenis pekerjaan
4. Pendaftaran (Waktu dan Tempat)
- Pendaftaran dapat dilakukan setiap waktu di website Easton Park Residence pada menu tender https://eprjatinangor.com atau kantor Building Management EPRJ pada hari kerja 10:00 – 15:00
5. Proses seleksi
- Seleksi dengan system gugur
- Lelang Tender di mulai tanggal 27 Feb 2025 dan ditutup pada tanggal 4 Maret 2025
- Pengumuman pemenang tender 7 Maret 2025
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama 10 Maret 2025